UPT SDN 12 API - API BAYANG


TARIF PTKP TERBARU ( PTKP 2016 / PTKP 2017)

https://www.online-pajak.com/id/ptkp-terbaru-pph-21

Tarif PTKP terbaru selama setahun untuk perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016 adalah sebagai berikut:
  • Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
  • Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
  • Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
  • Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 rang untuk setiap keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERPRASANGKA BAIK SEHINGGA HATI TIDAK MENJADI SEMPIT.