Menjadi kepala sekolah tentu melalui
seleksi oleh pihak yang berkompeten dan sesuai dengan syarat yang diatur
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Yakni, untuk diangkat sebagai kepala sekolah/ madrasah,
seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/ madrasah yang berlaku nasional.
Kualifikasi Umum Kepala
Sekolah/ Madrasah adalah sebagai berikut: a) Memiliki kualifikasi
akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non
kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi,
b) Pada waktu diangkat sebagai
kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun; c) Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah
masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)
memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di
TK/RA; dan d) Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai
negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang
dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Selain memenuhi kualifikasi untuk
menjadi kepala sekolah atau menjadi seorang calon kepala sekolah harus memiliki
kompetensi, yang terdiri dari: a) Kepribadian; b) Manajerial;
c) Kewirausahaan; d) Supervisi; e) Sosial.
Dari kelima kompetensi tersebut mau
tidak mau para kepala sekolah harus memilikinya. Kalau ingin sekolah yang di
pimpinnya itu berhasil sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. Dalam
mencapai tujuan pendidikan yang diamanatkan dalam undang undang dasar 1945.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang pesat saat ini, kemampuan dan keahlian kepala sekolah mau
tidak mau, harus mengikuti perkembangan tersebut. Salah satu adalah kemampuan
menggunakan ICT atau computer.
Tidak semua kepala sekolah mempunyai
kemampuan menggunakan ICT tersebut. Mereka lebih banyak hanya mengandalkan
operator. Maka adakalanya yang harus dikerjakan sendiri oleh kepala sekolah
dikerjakan oleh operator sekolah, seperti penilaian kinerja guru atau PKG yang
menggunakan aplikasi PKG.
Rasanya kurang tepat, apabila
penilaian kinerja guru dikerjakan oleh operator sekolah, karena dari 14
kompetensi yang dinilai operator sekolah kurang mengerti atau tidak mengerti
sama sekali indikator penunjang kompetensi tersebut. Sehingga apabila
dipaksakan juga maka, nilai PKG guru tersebut tidak tepat atau kurang akurat,
sebagai akibat dari kesalahan itu nilai angka kreditnya akan asal-asalan.
Contoh lain dari penggunaan ICT
adalah dapodik sekolah. Dapodik sekolah adalah rohnya sebuah sekolah, seluruh
data dan pengembangan sekolah dapat dilihat oleh pemerintah pusat maupun
daerah.
Pemberian bantuan sekolah juga
berdasarkan dapodik sekolah. Jika seorang kepala sekolah tidak mampu
menggunakan atau mengoperasikan ICT atau computer maka ada kemungkinan kepala
sekolah akan dikibuli oleh operator sekolah
Bukan berburuk sangka kepada operator
sekolah, tetapi hal itu bisa saja terjadi, oleh karena itu niatkan diri bagi
kepala sekolah yang belum mengerti menggunakan ICT atau computer jangan malu
untuk belajar. Karena orang bijak mengatakan belajar sepanjang hayat , apabila
tidak ada niat untuk belajar jangan paksakan diri untuk menjadi kepala sekolah,
itu sama saja dengan menyiksa diri sendiri, karena sesuatu yang dipaksakan
pasti hasilnya tidak akan memuaskan.
Diera serba computer atau digital
ini, kepala sekolah harus mampu mengimbanginya, kalau ingin sekolah yang
dipimpinnya itu dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan
Pemerintah sudah begitu banyak
mengeluarkan dana untuk pengembangan pendidikan, supaya pendidikan bangsa yang
kita cintai ini dapat meningkat, dan tidak dijajah lagi oleh bangsa lain.
PTcidak ada salahnya para kepala
sekolaxh bersemangat dan menyinsingkan lengan baju. Sehingga bersinergi dengan
kenginan pemerintah dan seluruh rakyat indonesia.
Kemajuan teknologi tidak bisa
dibendung, maka harus diikuti dan sesuaikan dengan kebutuhan untuk
mengembangkan dunia pendidikan, berusaha memanfaatkan ICT yang semakin canggih
ini untuk mengembangkan lembaga yang kita pimpin, jangan ditakuti tetapi harus
dipelajari.
Sangat banyak manfaan yang akan
diadapat oleh kepala sekolah apabila mampu menggunakan ICT diantaranya adalah :
a) Dapat berbagi informasi dan hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain,
b) Dapat memberi layanan yang lebih baik kepada para peserta didik, d) Dapat
menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh. e) Melalui perpustakaan
online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku, dan banyak lagi hal
yang positif yang akan didapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERPRASANGKA BAIK SEHINGGA HATI TIDAK MENJADI SEMPIT.